Untuk menjadi ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE), Anda harus memenuhi persyaratan yang mencakup pendidikan, registrasi profesional, pengalaman kerja, dan kepatuhan terhadap standar etika .
Berikut adalah ringkasan persyaratan lengkapnya:
Aspek Persyaratan Utama
Pendidikan Gelar teknik terakreditasi atau setara .
Registrasi Memiliki sertifikat registrasi profesional yang valid di negara asal .
Pengalaman Minimal 7 tahun setelah lulus, dengan 2 tahun dalam posisi penanggung jawab .
Profesionalitas Mematuhi aturan CPD dan tidak memiliki catatan pelanggaran serius .
๐ Rincian Persyaratan ACPE
Berdasarkan dokumen Mutual Recognition Arrangement on Engineering Services (MRA-ES) dan sumber resmi lainnya, berikut detail kelima syarat utama tersebut:
1. Pendidikan Teknik (Educational Qualification)
· Telah menyelesaikan program gelar teknik (engineering degree) yang terakreditasi .
· Akreditasi harus diakui oleh badan akreditasi profesional di negara asal atau negara tujuan .
· Jika gelar tidak sepenuhnya terakreditasi, kualifikasi Anda dapat dinilai dan diakui sebagai setara dengan gelar tersebut .
2. Registrasi Profesional (Professional Registration)
· Wajib memiliki sertifikat registrasi atau lisensi untuk praktik teknik yang sedang berlaku (valid) di negara asal .
· Sertifikat ini harus dikeluarkan oleh Professional Regulatory Authority (PRA) atau otoritas berwenang di negara anggota ASEAN masing-masing .
3. Pengalaman Praktik (Practical Experience)
· Memiliki pengalaman praktik yang beragam setidaknya tujuh (7) tahun setelah kelulusan .
· Dari total tersebut, minimal dua (2) tahun harus berada dalam posisi yang bertanggung jawab atas pekerjaan teknik signifikan ("responsible charge of significant engineering work") .
4. Pengembangan Profesional Berkelanjutan (Continuing Professional Development / CPD)
· Wajib mematuhi kebijakan CPD di negara asal dan telah memenuhinya pada tingkat yang memuaskan .
5. Sertifikasi Etika (Certification of Ethics)
· Mendapatkan sertifikasi dari PRA negara asal yang menyatakan tidak memiliki catatan pelanggaran serius terhadap standar teknis, profesional, atau etika, baik di tingkat lokal maupun internasional .
✈️ Manfaat Menjadi ACPE
Setelah terdaftar di ASEAN Chartered Professional Engineers Register (ACPER) , Anda mendapatkan beberapa keuntungan utama:
· Mobilitas Profesional: Memudahkan Anda untuk bekerja secara lintas batas negara di kawasan ASEAN .
· Pengakuan Timbal Balik: Kualifikasi Anda diakui oleh negara anggota ASEAN lain tanpa perlu melalui proses penilaian ulang yang berbelit .
· Jaringan dan Pengakuan: Membuka akses ke jaringan profesional yang lebih luas, konferensi regional, dan meningkatkan kredibilitas profesional Anda .
#ProfessionalEngineer #ASEANCharteredEngineer #engineer
No comments:
Post a Comment